SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Klarifikasi terkait Layanan Fidusia pada Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Kantor Notaris. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, didampingi Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah, serta Tim Satuan Tugas Fidusia Kanwil Kemenkum Jambi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Hukum mengenai rencana aksi percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya terkait rencana tindak lanjut pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Fidusia.
Dalam pelaksanaannya, Tim Satgas PNBP Layanan Fidusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melakukan koordinasi dan klarifikasi secara langsung kepada notaris yang telah menyampaikan rekapitulasi data akta fidusia yang dibuat. Klarifikasi ini dilakukan guna memastikan kesesuaian data serta validitas data dukung yang menjadi dasar pengawasan layanan fidusia.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Jambi dalam memperkuat pengawasan layanan fidusia, khususnya terhadap data akta fidusia yang telah dibuat oleh notaris.
“Koordinasi dan klarifikasi ini penting dilakukan untuk memastikan data yang disampaikan benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam mendukung optimalisasi pengawasan PNBP Fidusia,” ujar Diana.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas turut menindaklanjuti adanya selisih data antara data yang diterima dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan data rekapitulasi yang dikirimkan oleh notaris. Oleh karena itu, pengawasan secara langsung dilakukan untuk memperoleh kejelasan atas perbedaan data tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesepahaman bersama antara Tim Satgas Fidusia Kanwil Kemenkum Jambi dan notaris terkait rekapitulasi jumlah akta fidusia yang dibuat. Hasil klarifikasi tersebut nantinya akan menjadi bahan laporan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Kegiatan koordinasi dan klarifikasi berjalan dengan lancar serta menjadi langkah nyata Kanwil Kemenkum Jambi dalam meningkatkan akuntabilitas, ketertiban administrasi, dan pengawasan terhadap layanan fidusia di wilayah Provinsi Jambi.































